Jumat, 24 Agustus 2007

Oportunisme, Diam Diam

Seandainya Lenin, Karl Marx atau siapapun pengikutnya tidak secara formal menyebut Leninisme atau Marxisme, barangkali esensi pengajaran keduanya tidak akan dilarang.

Salut terhadap pencetus, penganjur dan penggiat oportunisme. Tidak pernah gembar-gembor. Yang penting nyata. Maka lahirlah korupsi, kolusi dan nepotisme di mana-mana tanpa ada TAP MPR, Undang-Undang, Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang yang melarang oportunisme. Partai-partai tidak perlu mengaku berasaskan oportunisme. Warga Negara Indonesia pun secara penuh 'kesadaran politik' dan 'kesadaran berbangsa dan bernegara' tiap 5 tahun terus menghidupi penggiat-penggiat oportunisme.